TKDN AS: Kenapa Pembebasan Produk Amerika Merugikan Industri Lokal?

Table of Contents

TKDN AS

Pinjam Indonesia – , Jakarta – Wacana mengenai Perjanjian Dagang Resiprokal Amerika Serikat ke Indonesia terus menjadi sorotan, terutama terkait permintaan Washington agar produk telekomunikasi mereka dibebaskan dari ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Muhammad Zulfikar Rakhmat, Direktur China-Indonesia Desk Center of Economic and Law Studies (Celios), menggarisbawahi potensi risiko besar dari klausul ini terhadap industri dalam negeri. Ia memperingatkan bahwa kemudahan akses bagi produk Amerika Serikat ke pasar Indonesia dapat menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan.

Menurut Zulfikar, kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang mencolok bagi industri telekomunikasi dalam negeri yang masih diwajibkan memenuhi standar TKDN. Kewajiban ini, di tengah masuknya produk impor tanpa batasan serupa, diprediksi akan semakin menghimpit produsen lokal. “Produk dari Amerika Serikat yang lebih canggih dapat masuk tanpa hambatan, menyebabkan produsen lokal akan merugi karena harus bersaing dengan barang impor yang lebih murah atau lebih canggih,” ungkap Zulfikar kepada Tempo pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Meski demikian, Zulfikar juga mengakui bahwa perjanjian dagang ini menyimpan potensi positif. Ia menyebut bahwa kondisi ini dapat mendorong peningkatan daya saing dan inovasi dalam industri telekomunikasi dalam negeri, memacu mereka untuk terus meningkatkan kualitas dan keandalan produk. Namun, dampak positif ini sangat bergantung pada dukungan konkret dari pemerintah, khususnya dalam menciptakan iklim yang adil bagi perkembangan industri lokal. “Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, industri dalam negeri dapat berkembang dan bersaing, terutama di sektor-sektor yang sudah cukup maju,” tegas Zulfikar.

Menanggapi kekhawatiran ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kedua belah pihak masih dalam tahap negosiasi untuk merumuskan skema teknis Perjanjian Dagang Resiprokal tersebut. “Intinya pemerintah on going process negosiasi. Detailing-nya masih dibicarakan,” kata Agus saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di BSD, Tangerang, Kamis, 24 Juli 2025.

Agus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan perjanjian dagang ini tidak akan merugikan kepentingan nasional. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi prinsip kepentingan nasional demi kemajuan industri Tanah Air di kancah global. Untuk itu, Agus meminta para pelaku industri di Indonesia untuk bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan isi Perjanjian Dagang Resiprokal hingga detail kesepakatan final antara Indonesia dan Amerika Serikat tercapai.

Sementara itu, dari sisi Amerika Serikat, Gedung Putih melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Selasa, 22 Juli 2025, mengonfirmasi bahwa kedua negara akan berupaya mengatasi hambatan non-tarif yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral. Pernyataan yang diunggah di laman whitehouse.gov itu secara spesifik menyebut “termasuk membebaskan perusahaan AS dan produk-produk buatannya dari ketentuan konten lokal.”

Lebih lanjut, pernyataan tersebut merinci bahwa Indonesia akan menghapus 99 tarif untuk produk industrial dan agrikultur AS yang diekspor ke Indonesia. Sebagai imbalannya, Amerika Serikat akan menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk yang diimpor dari Indonesia. Khususnya, komoditas tertentu yang tidak tersedia di AS akan dipertimbangkan untuk mendapatkan potongan tarif yang lebih rendah.

Scroll to Top