TCPI Sabet Kontrak Raksasa: Angkut Nikel US$885 Juta!

TCPI Sabet Kontrak Raksasa

JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), emiten yang bergerak di bidang jasa logistik dan transportasi, baru saja mengumumkan penandatanganan perjanjian penting. Perusahaan telah menandatangani Perjanjian Pengangkutan Bijih Nikel berjangka panjang dengan salah satu perusahaan tambang bijih nikel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.

Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Kontrak pengangkutan bijih nikel ini memiliki durasi awal selama 5 tahun, dengan opsi perpanjangan otomatis untuk 5 tahun berikutnya, sehingga total masa kontrak mencapai 10 tahun penuh.

Selama periode 10 tahun tersebut, TCPI mengestimasikan total volume kargo pengangkutan bijih nikel dapat mencapai 100 juta metrik ton. Angka yang signifikan ini tentu saja tunduk pada ketentuan yang tertera dalam kontrak. Lebih lanjut, estimasi nilai kontrak pengangkutan bijih nikel ini diproyeksikan mencapai US$ 885 juta, atau setara dengan Rp 14,34 triliun.

Transcoal Pacific (TCPI) Sudah Menyerap 52% Dana Belanja Modal

Proses pengangkutan bijih nikel ini akan dilakukan melalui jalur laut, menggunakan kapal motor jenis bulk carrier. Seperti yang dijelaskan oleh Direktur Transcoal Pacific, Bintang Septo Drestanto, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (9/7), “Pengangkutan bijih nikel melalui laut dengan menggunakan kapal motor jenis bulk carier dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar yang ditentukan oleh pelanggan sebagaimana diatur dalam kontrak.”

Meskipun demikian, manajemen TCPI memilih untuk tidak mengungkapkan identitas pasti perusahaan tambang nikel yang menjadi pelanggan jasa pengangkutan oleh emiten tersebut. Satu hal yang ditekankan adalah bahwa TCPI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pelanggan tersebut, menjamin independensi transaksi.

Kerja sama dalam pengangkutan bijih nikel ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap operasional TCPI. Kontrak jangka panjang ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan pelanggan terhadap kapabilitas TCPI, tetapi juga secara strategis memperkuat posisi perusahaan dalam menjalankan usahanya di bidang jasa logistik dan transportasi.

Sebagai bagian dari perjanjian, TCPI memiliki kewajiban untuk mengangkut dan menyerahkan bijih nikel milik pelanggan sesuai dengan seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak. Sebagai imbalannya, TCPI juga berhak menerima pembayaran biaya pengangkutan bijih nikel sebagaimana diatur dalam kesepakatan tersebut.

Scroll to Top