Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan adanya potensi penurunan lebih lanjut pada suku bunga acuan, atau BI Rate. Keputusan ini muncul setelah BI memangkas suku bunga acuan dari 5,25 persen menjadi 5,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Agustus 2025. Penurunan ini menjadi yang keempat kalinya sepanjang tahun ini, menandakan langkah agresif BI dalam merespons kondisi ekonomi terkini.
Salah satu dasar pertimbangan utama dalam kebijakan penurunan BI Rate ini adalah proyeksi inflasi untuk dua tahun mendatang, terutama inflasi inti. Bank Indonesia sendiri memproyeksikan inflasi akan stabil di kisaran 2,5 persen, dengan toleransi plus minus 1 persen, baik pada tahun 2025 maupun 2026. “Dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah ini, tentu saja memberikan ruang bagi penurunan suku bunga yang telah kami tempuh sebanyak empat kali. Kami akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga ke depan,” jelas Perry dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Selain inflasi, pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan ini. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 akan berada di atas titik tengah rentang 4,6 hingga 5,4 persen, atau sekitar 5,1 persen. Namun, menurut Perry, proyeksi ini masih berada di bawah kapasitas potensial perekonomian Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa kapasitas perekonomian Indonesia dinilai masih lebih besar dibandingkan dengan tingkat permintaan yang ada.
Perry menambahkan bahwa keputusan untuk kembali memangkas suku bunga acuan pada bulan Agustus ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, juga menjadi pertimbangan penting.
“Dengan mendasarkan asesmen, proyeksi, dan berbagai arah kebijakan ke depan, Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen,” tegas Perry.
Sebagai dampak dari penurunan BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen dari sebelumnya 4,50 persen. Selanjutnya, suku bunga lending facility juga mengalami penurunan sebesar 25 basis poin, menjadi 5,75 persen dari yang sebelumnya 6,00 persen.