Sri Mulyani: Data Otomatis Dongkrak Pajak! Sistem Baru Segera Hadir?

Pinjam Indonesia – , Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti urgensi pembangunan sistem pertukaran data yang terotomasi dan reguler di lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara secara signifikan, terutama dari sektor pajak.

Dalam pernyataannya melalui akun Instagram @smindrawati yang dikutip di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa sistem semacam ini akan menjadi terobosan krusial dalam mewujudkan ekosistem perpajakan yang lebih terprediksi, adil, dan akuntabel. Visi ini menjadi inti pembahasan dalam Rapat Koordinasi Gabungan Bidang Penerimaan yang baru saja digelar oleh Sri Mulyani bersama jajaran Kemenkeu. Rapat tersebut bertujuan untuk membangun mekanisme serta kapasitas institusi agar dapat beroperasi secara lebih terintegrasi dan andal, khususnya dalam rangka optimalisasi penerimaan negara.

Sri Mulyani turut menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan yang telah dicapai oleh Kemenkeu. Berbagai perbaikan, seperti pertukaran data yang lebih adaptif, koordinasi yang semakin solid, dan integritas data yang kian terjamin, menjadi bukti nyata kemajuan tersebut.

Menurut Menteri Keuangan, progres ini merupakan landasan kokoh dalam mengembangkan metode kerja baru yang lebih kredibel dan mampu menawarkan kepastian bagi wajib pajak. “Harapan saya sungguh besar, semoga berbagai kemajuan impresif ini terus berkesinambungan dan berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan negara yang berkualitas,” ujar Sri Mulyani penuh optimisme.

Sejalan dengan visi strategis tersebut, Kementerian Keuangan juga dihadapkan pada tantangan besar dalam mengejar target penerimaan. Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani bertekad mengejar penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.409 triliun pada semester II 2025. Proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini sendiri mengalami koreksi dari target awal Rp 2.490,9 triliun, menjadi Rp 2.387,3 triliun. Dengan realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp 978,3 triliun pada semester I, maka sisa target yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan adalah sebesar Rp 1.409 triliun.

Serupa dengan penerimaan perpajakan, proyeksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami penyesuaian dari target awal Rp 513,6 triliun, kini menjadi Rp 477,2 triliun. Mengingat realisasi PNBP pada semester I tercatat Rp 222,9 triliun, Kementerian Keuangan masih perlu mengejar sisa target sebesar Rp 254,4 triliun pada semester II.

Secara keseluruhan, proyeksi pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.865,5 triliun, mengalami koreksi dari target semula Rp 3.005,1 triliun. Dengan demikian, Kemenkeu memiliki tantangan signifikan untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp 1.663,7 triliun pada paruh kedua tahun 2025 ini.

Scroll to Top