MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menunggu proposal perbaikan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mengatakan proposal tersebut nantinya bakal dievaluasi, apakah renovasi pesantren ini bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
Purbaya menyebut belum bisa memutuskan perbaikan pondok pesantren itu menggunakan anggaran negara. Terlebih, hingga kini dia belum menerima proposal soal usulan ini. “Nanti kami diskusikan. Saya belum lihat proposalnya. Kalau masuk akal ya kami eksekusi,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Mandiri II Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Meski begitu, Purbaya menyatakan biaya untuk memperbaiki satu bangunan pondok pesantren tidaklah mahal. Jikanantinya renovasi ini akan menggunakan APBN, kata dia, itu bukanlah sesuatu yang membebani keuangan negara.
Adapun usulan merenovasi Pondok Pesantren Al Khoziny itu diutarakan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Ia bahkan mengusulkan membangun kembali pesantren ini sedari awal ketimbang hanya renovasi, supaya pondasi bangunannya menjadi kokoh.
Menurut Dody, perhitungan total anggaran masih dibahas bersama pihak terkait. Namun, terbuka opsi pembangunan ulang tersebut menggunakan dana APBN. “Kemarin saya ke sana, bangunan yang warna hijau itu mesti lebih murah kalau dirobohkan. Ya dibangun baru dari nol, daripada kita tambal sulam,” kata Dody usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung pemakaian APBN untuk membangun pondok pesantren di Indonesia. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengusulkan hal itu saat mengevaluasi kejadian ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan 67 orang.
Sarmuji mengatakan bantuan untuk pesantren harus dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam beleid itu, negara wajib mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk kepentingan pendidikan. “Kami mendorong pemberian bantuan ke pesantren bukan saja ketika terjadi bencana, tetapi bisa masuk dalam skema dana pendidikan 20 persen APBN,” kata Sarmuji saat dihubungi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Sarmuji, saat ini alokasi APBN belum merata ke hingga pesantren. Ia melihat masih banyak pesantren yang bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela. Sehingga, kata Sarmuji, negara perlu hadir secara berkelanjutan bukan hanya saat ada kejadian insidental seperti robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemakaian APBN untuk memperbaiki bangunan pondok pesantren ini harus dipelajari dengan matang. “Pasca-kejadian kemarin kan muncul beberapa pemikiran. Salah satunya adalah tadi mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN,” ucapnya usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Ahad malam, 12 Oktober 2025.
Prasetyo mengatakan pertimbangan menggunakan APBN karena berkaitan dengan jumlah pondok pesantren yang ada di Tanah Air. Ia menyebut perlu memastikan pondok pesantren mana saja yang menjadi prioritas dalam revitalisasi ini. “Itu sedang dicoba dipelajari,” katanya.
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan pendataan dan inventarisasi bangunan pondok pesantren untuk diperiksa keamanan gedungnya. “Kementerian Pekerjaan Umum diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren, untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” ujar Prasetyo.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bisakah APBN Mendanai Pembangunan Pesantren Al Khoziny