JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi siapa pun yang pernah atau berencana mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, istilah BI checking tentu tidak asing lagi. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam pengecekan kredit untuk menilik rekam jejak keuangan calon debitur, sebuah langkah awal yang menentukan persetujuan pinjaman.
Kini, istilah BI checking telah berevolusi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui SLIK, seluruh riwayat kredit seseorang tercatat secara komprehensif dan dapat diakses oleh lembaga keuangan. Data ini mencakup segala hal mulai dari cicilan yang sedang berjalan, potensi tunggakan, hingga informasi penjamin. Oleh karena itu, memiliki riwayat kredit yang bersih dan positif di SLIK OJK sangat penting untuk mengoptimalkan peluang pinjaman disetujui.
Lalu, bagaimana cara memeriksa riwayat kredit Anda melalui SLIK OJK?
Dikutip dari akun Instagram resmi @sikapiuangmu OJK, terdapat dua metode utama yang bisa Anda pilih untuk melakukan pengecekan kredit via SLIK OJK: secara langsung atau daring.
1. Datang langsung ke kantor OJK
Proses ini cukup sederhana. Warga Negara Indonesia (WNI) hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, sementara Warga Negara Asing (WNA) wajib membawa paspor. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi formulir permintaan Informasi Debitur (iDeb) untuk mendapatkan salinan riwayat kredit Anda.
2. Cara cek riwayat kredit secara online melalui layanan iDebku
Untuk kemudahan akses, OJK menyediakan layanan iDebku secara daring. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa riwayat kredit Anda melalui laman resmi https://idebku.ojk.go.id:
- Kunjungi situs web idebku.ojk.go.id.
- Klik tombol “Pendaftaran” untuk memulai proses.
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia secara lengkap, termasuk kolom Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dan data-data lainnya yang diminta.
- Lanjutkan dengan mengisi data diri Anda secara rinci, seperti nama lengkap, alamat, email, dan informasi pribadi penting lainnya.
- Setelah semua data terisi, klik tombol “Selanjutnya”.
- Unggah tiga jenis dokumen yang diminta:
- Foto kartu identitas (KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA).
- Foto diri Anda sambil memegang kartu identitas.
- Foto diri biasa (tanpa kartu identitas).
- Klik lagi tombol “Selanjutnya” setelah mengunggah dokumen.
- Centang kotak Checklist sebagai konfirmasi bahwa seluruh data telah diisi dengan benar dan lengkap.
- Terakhir, klik tombol “Ajukan Permohonan”.
- Jika permohonan berhasil terkirim, Anda akan menerima nomor pendaftaran. Catat nomor ini baik-baik.
- Untuk memantau status permohonan Anda, klik menu “Status Layanan” dan masukkan nomor pendaftaran yang telah Anda simpan.
- Hasil pengecekan kredit atau iDebku akan dikirimkan langsung ke alamat email Anda, paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
Informasi Apa Saja yang Ditampilkan?
Laporan BI checking dari SLIK OJK menyajikan beragam informasi mendetail terkait riwayat kredit Anda, meliputi:
- Daftar lengkap pinjaman yang masih aktif maupun yang sudah lunas.
- Riwayat pembayaran, yang menunjukkan apakah pembayaran dilakukan lancar atau terdapat tunggakan.
- Total pinjaman, plafon kredit yang pernah diberikan, dan sisa tunggakan yang ada.
- Informasi penjamin, jika Anda memiliki peran sebagai penjamin dalam suatu pinjaman.
Seluruh data ini menjadi acuan utama bagi bank dalam menilai kelayakan seorang pemohon saat mengajukan pinjaman baru, mencerminkan gambaran utuh tentang kedisiplinan finansial Anda.
Apa Saja yang Dinilai dari Riwayat Kredit?
Data yang tersimpan dalam SLIK OJK menjadi fondasi bagi bank dalam menentukan kelayakan kredit calon debitur. Beberapa aspek penting yang menjadi fokus perhatian dalam analisis BI checking meliputi:
- Konsistensi pembayaran cicilan. Bank akan meninjau secara cermat apakah Anda selalu membayar cicilan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Keterlambatan, sekecil apa pun, dapat meninggalkan catatan.
- Jumlah dan jenis pinjaman. Riwayat pinjaman yang terlalu banyak atau beragam jenisnya dalam waktu singkat dapat menimbulkan kekhawatiran dan menjadi perhatian khusus bagi lembaga keuangan.
- Frekuensi pengajuan kredit. Jika Anda terlalu sering mengajukan pinjaman dalam kurun waktu yang singkat, hal ini bisa diinterpretasikan sebagai sinyal risiko atau indikasi kebutuhan finansial yang mendesak, sehingga bank mungkin lebih berhati-hati.
Apa Arti Skor BI Checking?
Dalam proses pengecekan kredit, bank juga akan mengevaluasi skor kolektibilitas Anda, yang lebih dikenal sebagai skor BI checking. Skor ini secara langsung merefleksikan seberapa lancar dan tertib seseorang dalam melunasi kewajiban pinjamannya. Mengacu pada ketentuan Bank Indonesia, terdapat lima klasifikasi kolektibilitas yang menjadi tolok ukur:
- Skor 1 (Lancar): Menandakan bahwa cicilan selalu dibayar tepat waktu tanpa adanya tunggakan sama sekali. Ini adalah skor ideal.
- Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Menunjukkan adanya tunggakan pembayaran antara 1 hingga 90 hari. Meskipun belum parah, ini menjadi sinyal peringatan.
- Skor 3 (Tidak Lancar): Ini berarti terdapat tunggakan pembayaran yang berlangsung antara 91 hingga 120 hari. Status ini mulai menghambat peluang pengajuan kredit baru.
- Skor 4 (Diragukan): Menunjukkan tunggakan yang lebih serius, yaitu antara 121 hingga 180 hari. Pada tahap ini, bank akan sangat ragu untuk menyetujui pinjaman baru.
- Skor 5 (Macet): Ini adalah skor terburuk, yang mengindikasikan tunggakan pembayaran lebih dari 180 hari. Status macet hampir pasti akan membuat permohonan pinjaman ditolak.
Penting diketahui bahwa skor 1 dan 2 tergolong dalam kategori Performing Loan (PL), yang berarti pinjaman masih dianggap sehat. Sementara itu, skor 3, 4, dan 5 masuk dalam kategori Non-Performing Loan (NPL), menandakan adanya masalah dalam pembayaran pinjaman.
Mengapa Riwayat Kredit Penting?
Memiliki riwayat kredit yang prima adalah kunci untuk membuka pintu akses ke berbagai fasilitas pinjaman. Jika skor BI checking Anda menunjukkan catatan yang buruk atau negatif, bank kemungkinan besar akan menolak permohonan kredit Anda tanpa pertimbangan lebih lanjut. Oleh karena itu, sangat esensial bagi setiap individu yang memiliki kewajiban pinjaman untuk senantiasa disiplin dalam membayar cicilan. Hindari menunggak, dan gunakan fasilitas kredit secara bijak serta bertanggung jawab agar nama Anda tetap bersih dan tercatat baik di sistem SLIK OJK. Kedisiplinan finansial hari ini adalah investasi untuk kemudahan akses keuangan di masa depan.
Ringkasan
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah evolusi dari BI checking, yang mencatat riwayat kredit seseorang secara komprehensif. Data ini meliputi cicilan, potensi tunggakan, hingga informasi penjamin, menjadi penentu utama persetujuan pinjaman. Memiliki riwayat kredit yang bersih dan positif di SLIK OJK sangat penting untuk mengoptimalkan peluang pinjaman disetujui.
Pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK dapat dilakukan secara langsung di kantor OJK dengan KTP atau secara daring via layanan iDebku di idebku.ojk.go.id. Laporan tersebut menampilkan informasi detail pinjaman dan riwayat pembayaran, yang kemudian dievaluasi menjadi skor kolektibilitas dari 1 (Lancar) hingga 5 (Macet). Skor ini krusial karena bank menggunakannya untuk menilai kelayakan kredit, sehingga menjaga kedisiplinan pembayaran sangat esensial.