Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga triwulan II atau semester pertama tahun 2025, Kementerian yang dipimpinnya baru menyerap 26,74 persen dari total anggaran. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek strategis, termasuk irigasi, pembangunan bendungan, dan program-program infrastruktur lainnya.
Dody mengakui bahwa angka penyerapan ini masih di bawah target yang ditetapkan. “Angka ini memang belum mencapai target yang kami harapkan. Namun, perlu dipahami bahwa dua bulan pertama di tahun 2025 kami fokus pada proses pemilahan dan adaptasi untuk memastikan efisiensi belanja anggaran,” jelasnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Meskipun demikian, Dody optimis bahwa penyerapan anggaran Kementerian PU dapat mencapai 95 persen pada akhir tahun 2025. Strategi yang akan ditempuh adalah dengan melakukan peninjauan berkala, baik mingguan maupun bulanan, terhadap berbagai proyek yang sedang berjalan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan pelaksanaan proyek dengan alokasi anggaran yang tersedia. “Saya juga akan turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan. Target kami jelas, 95 persen di akhir 2025,” tegasnya.
Pada tahun 2025, Kementerian PU memiliki anggaran sebesar Rp 50,483 triliun. Awalnya, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 110,95 triliun. Namun, terjadi pemangkasan sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga menyisakan Rp 29,57 triliun. Selanjutnya, Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi anggaran, sehingga pemangkasan yang dialami Kementerian PU menjadi lebih kecil dari yang diperkirakan.
Pemangkasan anggaran terhadap Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintah daerah, merupakan dampak dari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 22 Januari. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan pemangkasan APBN dan APBD hingga mencapai Rp 306,6 triliun.
Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2025, Dody telah menyampaikan bahwa Kementeriannya menghadapi dinamika fiskal yang kompleks pada tahun 2025 akibat adanya efisiensi anggaran. “Secara ekonomi, pemangkasan ini menurunkan kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung sektor konstruksi,” ungkap Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dody menjelaskan bahwa setiap Rp 1 triliun yang digelontorkan untuk belanja modal Kementerian PU berpotensi meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dari sektor konstruksi sekitar 0,88–0,12 persen.
Menurut perhitungannya, efisiensi anggaran yang dialami Kementerian PU berpotensi menurunkan kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB nasional. “Pemotongan sebesar Rp 37 triliun berpotensi menurunkan kontribusi terhadap PDB nasional hingga maksimum 0,4 persen,” jelasnya.