PAM Jaya IPO: Pramono Ungkap Konglomerat Antre Investasi!

PAM Jaya IPO

JAKARTA, Pinjam Indonesia – Gubernur Jakarta Pramono Anung secara tegas mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya untuk segera bersiap melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di bursa saham, dengan target pada tahun 2027.

Dalam sambutannya di acara Jakarta Water Hero yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (4/7/2025), Pramono Anung, yang juga mantan Sekretaris Kabinet, mengungkapkan keyakinannya bahwa kabar mengenai rencana IPO PAM Jaya ini akan langsung menarik minat para konglomerat. “Begitu saya ngomong ini, pasti Pak Arief didatangin para konglomerat. ‘Pak saya aja yang kerjasama sama Bapak’. Betul gak Pak Arief? Orang pada ngiler,” ujar Pramono, menggambarkan besarnya potensi bisnis PAM Jaya yang memikat.

Menurut Pramono, potensi bisnis PAM Jaya memang sangat besar karena sifatnya yang merupakan captive market, menyasar kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih. Ia menambahkan bahwa IPO tidak perlu menunggu cakupan layanan air bersih mencapai 100 persen. Target cakupan layanan air bersih di Jakarta, yang saat ini mencapai 73 persen, direncanakan naik menjadi 78 persen pada akhir tahun 2025 dan menembus 85 persen pada tahun 2026. Angka 85 persen ini menjadi salah satu syarat krusial sebelum melangkah ke IPO. “Kalau bisa 85 persen, artinya pelanggannya pasti lebih dari 2,5 juta. Artinya apa? Ini adalah size yang gede banget,” tegasnya.

Menanggapi arahan Gubernur, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, membenarkan bahwa pihaknya sudah memulai langkah-langkah persiapan menuju IPO. Arief menjelaskan, secara internal perusahaan telah melakukan “housekeeping” dan mengurus langkah-langkah hukum yang diperlukan sebagai bagian dari persiapan ini. “Kita sudah melakukan housekeeping untuk IPO. InsyaAllah Pak Gubernur menargetkan di 2027, tadi disebutkan,” jelas Arief.

Salah satu langkah penting dan prasyarat utama agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat melantai di bursa adalah perubahan status hukum perusahaan. PAM Jaya sedang dalam proses mengubah statusnya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Arief berkomitmen, setelah semua persiapan rampung, ia akan segera melaporkan kepada Gubernur Jakarta bahwa PAM Jaya telah siap untuk melantai di Bursa Saham Indonesia.

Ringkasan

Gubernur Jakarta Pramono Anung mendorong Perumda PAM Jaya untuk segera melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di bursa pada tahun 2027. Ia yakin potensi bisnis PAM Jaya yang besar akan menarik minat para konglomerat karena merupakan pasar yang sangat menguntungkan. Salah satu syarat krusial menuju IPO adalah tercapainya cakupan layanan air bersih 85 persen pada tahun 2026, dari target 78 persen pada akhir 2025.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai persiapan internal menuju IPO tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi “housekeeping” dan pengurusan aspek hukum yang diperlukan. Perubahan status hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) juga menjadi prasyarat utama agar PAM Jaya dapat melantai di Bursa Saham Indonesia.

Scroll to Top