Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif impor 100% terhadap produk asal Cina justru berpotensi menguntungkan Indonesia.
Keuntungan itu bisa didapat melalui perluasan akses ekspor barang Indonesia ke pasar AS.
“Jika Cina dikenakan tarif 100%, maka barang kita (asal Indonesia) jadi lebih bersaing di Amerika. Untuk itu kita untung. Biar saja mereka berantem, kita untung,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10).
Dia menambahkan, perang dagang antara AS dan Cina kemungkinan bakal memunculkan sentimen campuran di pasar keuangan Indonesia. Meski demikian, dampak jangka panjangnya diperkirakan positif terhadap kinerja ekspor nasional.
“Ke IHSG harusnya positif. Kenapa? Mungkin ada sentimen negatif di pasar ya, gara-gara pasar sana jatuh,” ujarnya.
Presiden AS Trump sebelumnya mengkritik kebijakan kontrol ekspor tanah jarang yang dilakukan Cina. Sekitar 70% pasokan mineral tanah jarang global berasal dari Tiongkok. Tanah jarang digunakan untuk industri teknologi tinggi, seperti otomotif, pertahanan hingga semikonduktor.
Oleh karena itu, Trump menerapkan tiga kebijakan untuk Cina, di antaranya:
- Tarif impor 100% untuk produk asal Cina, berlaku mulai 1 November
- Mengenakan kontrol ekspor pada semua perangkat lunak atau software
- Biaya khusus untuk kapal-kapal Cina yang berlabuh di pelabuhannya US$ 50 per ton bersih mulai 14 Oktober
Sebagai balasan, Cina mengenakan biaya pelabuhan pada kapal-kapal yang dimiliki, dioperasikan, dibangun, atau berbendera Amerika Serikat US$ 56 atau Rp 930.646 (kurs Rp 16.618 per US$) per ton mulai 14 Oktober. Selain itu, Beijing mengikuti kebijakan AS yang berencana meningkatkan biaya pelabuhan secara bertahap hingga 17 April 2028, dengan tanggal efektif yang sama.
Besaran tarif yang ditetapkan Cina yakni:
- 14 Oktober 2025: US$ 56
- 17 April 2026: US$ 89,91
- 17 April 2027: US$ 123,52
- 17 April 2028: US$ 157,16
“Ini sebagai tindakan balasan terhadap biaya pelabuhan AS pada kapal-kapal yang terkait dengan Tiongkok mulai hari yang sama,” kata Kementerian Transportasi Cina pada Jumat (10/10) waktu setempat, dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (11/10).
Dikutip dari South China Morning Post atau SCMP, Cina akan menerapkan biaya pada kapal-kapal berdasarkan beberapa klasifikasi, sebagai berikut:
- Kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan, organisasi-organisasi, dan individu-individu AS
- Kapal-kapal yang pemilik atau operatornya secara langsung atau tidak langsung dimiliki oleh badan-badan AS yang memegang saham sekurang-kurangnya 25%
- Kapal-kapal yang dibangun oleh atau berbendera AS
Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan pengendalian ekspor tanah jarang merupakan tindakan yang sah, menurut hukum internasional.
“Kontrol ini bukan larangan ekspor. Permohonan yang memenuhi persyaratan akan disetujui,” ujar Juru bicara Kementerian Perdagangan Cina dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (12/10).
“Tiongkok telah sepenuhnya menilai potensi dampak dari langkah-langkah ini terhadap rantai pasokan dan yakin bahwa dampaknya akan sangat terbatas,” kementerian menambahkan.