Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait secara signifikan menambah kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh. Sebelumnya, alokasi rumah subsidi untuk golongan ini ditetapkan sebanyak 20.000 unit, kini jumlahnya ditingkatkan drastis menjadi 50.000 unit, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan bagi tenaga kerja.
Keputusan penambahan kuota ini bermula dari permintaan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho. Menanggapi usulan tersebut, Menteri Maruarar Sirait segera berkoordinasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. “Saya tanya sama Bapak Menteri (Ketenagakerjaan), Bapak Menteri mengajukan tambahan dari 20 ribu menjadi 50 ribu. Saya langsung setuju,” ungkap Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Penambahan kuota ini didasari oleh realisasi program yang telah melampaui target awal. Sekitar tiga bulan sebelumnya, Maruarar Sirait dan Yassierli telah menandatangani nota kesepahaman untuk penyediaan 20.000 unit rumah subsidi bagi buruh. Hingga saat ini, data dari BP Tapera mencatat capaian realisasi yang impresif, mencapai 36.629 unit rumah subsidi. Angka ini secara jelas menunjukkan tingginya animo dan kebutuhan pekerja terhadap program ini, melebihi ekspektasi awal.
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, tingginya angka realisasi tersebut merupakan bukti nyata bahwa program rumah subsidi ini sangat diminati oleh kalangan tenaga kerja. Senada dengan pandangan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa antusiasme para buruh terhadap skema rumah murah ini memang luar biasa. Berdasarkan pemetaan kebutuhan, peningkatan kuota sebesar 30.000 unit merupakan langkah strategis untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. “Tadi kami sudah menetapkan target yang baru, 50 ribu sampai akhir tahun 2025,” tegas Yassierli.
Yassierli memandang kesepakatan mengenai kuota rumah subsidi bagi buruh sebagai wujud “kolaborasi yang indah” antar kementerian beserta seluruh ekosistem terkait. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan solusi konkret dari kepedulian pemerintah untuk membantu para buruh dan pekerja agar dapat memiliki hunian layak. “Terima kasih Pak Menteri Ara,” ucap Yassierli, mengapresiasi dukungan besar dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam program ini.
Sebelumnya, penandatanganan kesepahaman dukungan perumahan murah juga telah dilakukan oleh Maruarar Sirait, Yassierli, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor PKP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 April 2025. Menteri Maruarar Sirait berharap kebijakan pro-buruh ini akan memberikan semangat baru bagi pekerja dan mendorong pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. “Negara hadir untuk buruh dan tenaga kerja hari ini. Perintah Presiden Prabowo bantu buruh untuk tahun ini minimal 20 ribu rumah subsidi,” pungkas Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya.