IPO COIN
Pinjam Indonesia JAKARTA. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, sebagai induk perusahaan dari Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia, telah menetapkan harga penawaran umum saham perdana (IPO) sebesar Rp 100 per saham. Keputusan ini memungkinkan para investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera melakukan pemesanan saham dengan kode emiten COIN tersebut.
Perlu diketahui, harga Rp 100 per saham ini merupakan batas bawah dari rentang harga penawaran awal atau bookbuilding yang sebelumnya ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham. Fase penawaran awal telah sukses dilaksanakan pada periode 23–25 Juni 2025. Kini, masa penawaran umum perdana saham COIN resmi dibuka mulai Rabu, 2 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga Senin, 7 Juli 2025.
Dengan demikian, investor yang tertarik untuk mengoleksi saham COIN kini dapat langsung melakukan pemesanan. Dengan harga penawaran Rp 100, peminat IPO saham COIN hanya perlu menyediakan dana minimal Rp 10.000 untuk setiap pemesanan. Melalui penawaran 2,2 miliar saham baru, calon emiten dengan kode saham COIN ini berpotensi meraup dana segar maksimal hingga Rp 220,58 miliar.
Menurut prospektus yang dipublikasikan di Harian Kontan pada Selasa (1/7), sebagian besar dari dana hasil IPO, sekitar 85%, akan dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada PT Central Finansial X. Sementara itu, sisa dana IPO akan disalurkan kepada anak usaha COIN lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia, juga dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan sebagai modal kerja.
Sebagai informasi, Indokripto Koin Semesta merupakan perusahaan holding yang menaungi dua entitas anak, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Masing-masing anak perusahaan ini memiliki peran krusial dalam ekosistem aset kripto dan berjangka di Indonesia.
PT Central Finansial X (CFX) sendiri merupakan pemain utama dalam bidang Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto. CFX saat ini memiliki 31 anggota bursa, di mana 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto. Selain itu, sebagai Bursa Berjangka, CFX juga didukung oleh tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memperoleh izin sebagai Pialang Berjangka.
Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) berfokus pada penyediaan jasa Kustodian Aset Kripto. Didirikan pada Januari 2022, ICC telah mendapatkan izin resmi sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada tanggal 27 Desember 2023, menegaskan legalitas operasionalnya di bidang aset digital.
Ringkasan
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah menetapkan harga penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp 100 per saham. Harga ini merupakan batas bawah dari rentang penawaran awal, dengan masa penawaran umum berlangsung dari 2 hingga 7 Juli 2025. Investor dapat memesan saham COIN dengan modal minimal Rp 10.000, di mana perusahaan berpotensi meraup dana segar hingga Rp 220,58 miliar dari penawaran 2,2 miliar saham baru.
Sebagian besar dana hasil IPO, sekitar 85%, akan dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada PT Central Finansial X (CFX), induk Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto. Sisa dana akan disalurkan kepada PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai modal kerja, sebuah entitas yang fokus pada penyediaan jasa kustodian aset kripto dan telah mendapatkan izin resmi dari BAPPEBTI.