IPO Bank Sumsel Babel Ditunda? Ini Alasan Lengkapnya!

IPO Bank Sumsel Babel Ditunda

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melantai di pasar modal Indonesia melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Dorongan ini bertujuan memperkuat permodalan bank-bank daerah di masa mendatang. Salah satu BPD yang telah menyatakan kesiapannya untuk terjun ke Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Bank DKI, yang rencana IPO-nya juga telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) baru-baru ini.

Namun, di tengah gelombang dorongan OJK dan langkah Bank DKI tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel justru menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum memiliki rencana untuk menggelar IPO. Keputusan ini didasari oleh pertimbangan strategis dari para pemegang saham, khususnya Pemerintah Daerah.

Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, menjelaskan bahwa bagi Pemerintah Daerah di wilayah Sumsel Babel, penyetoran modal ke Bank Sumsel Babel merupakan bentuk investasi yang sangat menguntungkan. Dividen yang dihasilkan, serta jasa giro dari penempatan dana, telah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan setiap tahunnya. “Oleh karenanya, pelepasan porsi kepemilikan saham kepada publik melalui IPO juga belum menjadi wacana bagi Pemegang Saham,” tegas Teddy kepada Kontan, Selasa (8/7), menyoroti nilai strategis kepemilikan penuh bagi keuangan daerah.

Secara permodalan, Bank Sumsel Babel juga menunjukkan posisi yang sangat kuat. OJK sendiri telah menetapkan regulasi yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun. Per Juni 2025, modal inti Bank Sumsel Babel telah mencapai Rp 4,7 triliun, dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22,39%. Angka ini jauh melampaui ketentuan regulator dan menegaskan kapabilitas bank dalam menopang ekspansi bisnisnya secara mandiri.

Penguatan struktur permodalan Bank Sumsel Babel hingga saat ini bersumber utama dari penambahan modal yang aktif dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebagai pemegang saham, serta tambahan modal organik dari hasil usaha bank. Dengan demikian, Teddy kembali menegaskan bahwa dalam rencana korporasinya, Bank Sumsel Babel saat ini tidak memiliki rencana maupun kebutuhan mendesak untuk menghimpun modal tambahan melalui pelaksanaan IPO.

Meskipun Bank Sumsel Babel belum berencana IPO, Teddy memahami bahwa harapan OJK untuk melihat lebih banyak BPD melakukan IPO erat kaitannya dengan upaya regulator dalam mendorong penguatan struktur permodalan BPD secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan roadmap penguatan BPD tahun 2024 – 2027 yang telah disusun OJK. Roadmap tersebut bertujuan mengakselerasi BPD agar menjadi bank yang lebih resilien, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

Scroll to Top