Memahami Trading Halt: Ketika IHSG Terjun Bebas dan Bursa Mengambil Tindakan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami guncangan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, ketika anjlok 5% menjelang penutupan sesi perdagangan pertama. Kontan.co.id melaporkan bahwa pada pukul 11.19 WIB, IHSG terkoreksi tajam sebesar 5,02% atau setara dengan penurunan 325,034 poin, hingga mencapai level 6.146,913.
Kondisi pasar saat itu menunjukkan sentimen negatif yang kuat, dengan 541 saham melemah, hanya 95 saham yang menguat, dan 158 saham stagnan. Volume perdagangan mencapai 13,5 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 8,4 triliun. Situasi ini memicu respons cepat dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG Longsor Lebih dari 5%, BEI Bekukan Perdagangan
Menindaklanjuti penurunan signifikan ini, BEI memberlakukan kebijakan Trading Halt. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020, yang mengatur tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat.
Informasi terkini menyebutkan bahwa perdagangan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan. Namun, hingga pukul 12.10 WIB, IHSG masih menunjukkan tren penurunan dengan terkoreksi sebesar 6,06%.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Trading Halt? Dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh investor dalam situasi seperti ini?
Apa Itu Trading Halt?
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham yang diberlakukan ketika IHSG mengalami penurunan yang signifikan hingga batas tertentu. Kebijakan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh BEI untuk mengatasi kondisi pasar yang tidak stabil dan menjaga agar perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.
Penerapan aturan Trading Halt terakhir kali dilakukan oleh BEI pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, ketika pasar modal mengalami gejolak yang luar biasa.
Asing Banyak Memburu Saham-Saham Ini Saat IHSG Kembali Terkoreksi Kemarin
Aturan mengenai Trading Halt dan Suspend secara rinci tertuang dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Saat pandemi lalu, OJK menetapkan beberapa tindakan yang harus diambil oleh BEI apabila terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, antara lain:
- Penghentian perdagangan saham selama 30 menit saat IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
- Penghentian perdagangan saham selama 30 menit saat IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 persen.
- Trading suspend saat IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15 persen. Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
IHSG Anjlok 5%, Bursa Berlakukan Trading Halt
OJK menggunakan istilah trading halt dan trading suspend yang keduanya mengacu pada penghentian sementara perdagangan saham, namun dengan konsekuensi yang berbeda.
Mekanisme Order saat Trading Halt
Pada saat terjadi trading halt, seluruh pesanan yang belum dialokasikan (open order) akan tetap berada di dalam sistem perdagangan efek otomatis. Anggota bursa memiliki kesempatan untuk menarik dan mengubah opsi open order yang sebelumnya telah ditetapkan.
Sebaliknya, ketika terjadi trading suspend, seluruh pesanan yang belum terealisasi (open order) akan ditarik secara otomatis, sehingga anggota bursa tidak dapat melakukan modifikasi.
Trading suspend dan trading halt adalah bagian dari mekanisme yang telah disiapkan oleh BEI untuk mengantisipasi dan mengatasi situasi darurat yang mungkin terjadi di pasar modal.
Tips untuk Investor
Menghadapi situasi trading halt, investor disarankan untuk mengikuti beberapa tips berikut:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Tujuan utama dari trading halt adalah memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi dan menganalisis situasi yang terjadi. Hindari keputusan impulsif, seperti menjual seluruh saham karena panik.
2. Analisis Penyebab Trading Halt
Identifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan IHSG, seperti sentimen global, kondisi ekonomi makro, atau kebijakan pemerintah. Gunakan sumber informasi yang terpercaya, seperti laporan resmi dari BEI atau berita keuangan dari media kredibel.
Jika kondisi pasar masih menunjukkan ketidakpastian, pertimbangkan untuk mengurangi risiko dengan melakukan diversifikasi portofolio atau mengalihkan investasi ke aset yang lebih aman, seperti emas atau obligasi.
Demikianlah penjelasan mengenai kebijakan Trading Halt yang diterapkan oleh BEI ketika IHSG mengalami penurunan signifikan.