PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, efektif mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya, menyusul pengumuman yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025, melalui situs resmi perusahaan. Langkah ini diambil mengikuti dinamika pasar energi global dan regulasi yang berlaku.
Kenaikan harga yang cukup signifikan terlihat pada produk BBM unggulan Pertamina. Di Jakarta, harga Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp12.500 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.100. Demikian pula dengan Pertamax Turbo (RON 98), yang mengalami peningkatan dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter. Sementara itu, Pertamax Green, inovasi BBM campuran etanol, juga ikut disesuaikan harganya dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.
Tak hanya jenis bensin, produk diesel non subsidi juga mengalami penyesuaian harga. Harga Dexlite kini mencapai Rp13.320 per liter, naik dari Rp12.740 sebelumnya. Disusul oleh Pertamina Dex, yang kini dipatok seharga Rp13.650 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp13.200.
Penyesuaian tarif BBM non subsidi ini mengacu pada kerangka hukum yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara spesifik, dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan ini secara jelas menetapkan formula dasar untuk penentuan harga bensin dan solar yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebagai badan usaha milik negara, Pertamina secara rutin meninjau dan menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah global dan pergerakan nilai tukar rupiah, memastikan transparansi dan keberlanjutan pasokan energi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas bagi masyarakat, berikut adalah rincian lengkap harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina wilayah Jakarta, yang berlaku efektif per 1 Juli 2025:
- Pertamax: Rp12.500/liter.
- Pertamax Turbo: Rp13.500/liter.
- Pertamax Green: Rp13.250/liter.
- Dexlite: Rp13.320/liter.
- Pertamina Dex: Rp13.650/liter.
- Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter.
Ringkasan
PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, efektif mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diambil mengikuti dinamika pasar energi global serta regulasi yang berlaku. Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kenaikan harga ini signifikan untuk berbagai produk. Di Jakarta, harga Pertamax (RON 92) kini Rp12.500 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.500 per liter, dan Pertamax Green Rp13.250 per liter. Produk diesel non subsidi juga mengalami penyesuaian, dengan Dexlite kini Rp13.320 per liter dan Pertamina Dex Rp13.650 per liter. Pertamina secara rutin meninjau dan menyesuaikan harga sesuai fluktuasi minyak mentah global dan nilai tukar rupiah.