Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, KPK Sita Dokumen Penting!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penentuan kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Langkah progresif terbaru adalah penggeledahan kediaman pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (15/8). Tindakan ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat yang relevan dengan kasus tersebut.

Dari hasil penggeledahan intensif itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini dapat memperjelas duduk perkara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8) seperti dikutip dari Pinjam Indonesia, membenarkan kegiatan tersebut. Budi juga menambahkan bahwa Yaqut bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung, meskipun detail spesifik mengenai barang apa saja yang disita selain dokumen dan bukti elektronik belum diungkapkan oleh pihak KPK.

Tidak hanya fokus pada kediaman mantan pejabat tinggi, KPK juga memperluas jangkauan penyidikan dengan menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama. Penggeledahan yang dilakukan di Depok, Jawa Barat, ini menghasilkan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, yaitu mobil Toyota Zennix, yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini semakin menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang dan melibatkan berbagai pihak.

Sebelumnya, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan ini, KPK telah mengambil langkah pencegahan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan dua individu lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri. Keputusan pencegahan selama enam bulan ke depan ini, yang berlaku sejak 11 Agustus 2024, dikeluarkan karena keberadaan mereka di Indonesia sangat vital untuk kelancaran proses penyidikan. Kedua individu lainnya yang turut dicegah adalah IAA, mantan staf khusus Yaqut selama menjabat Menteri Agama, dan FHM, yang berasal dari kalangan swasta.

KPK menegaskan bahwa keberadaan ketiga orang tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Semua tindakan yang diambil oleh KPK, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pencegahan ke luar negeri, merupakan upaya komprehensif dalam mengungkap terang benderang dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama.

Scroll to Top