Gaji Guru Dosen Naik Era Prabowo? Sri Mulyani Ungkap Faktanya!

Gaji Guru Dosen Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti isu vital yang ramai diperbincangkan di media sosial: rendahnya gaji guru dan dosen. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah tantangan serius bagi keuangan negara, terutama di tengah alokasi anggaran pendidikan yang kian membengkak setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani secara eksplisit mempertanyakan apakah seluruh beban kenaikan gaji bagi para pendidik ini harus sepenuhnya ditanggung oleh negara, ataukah diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Meskipun demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk partisipasi yang dimaksud, meninggalkan ruang bagi berbagai interpretasi.

Sebagai gambaran, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka fantastis, yakni Rp 724,3 triliun. Angka ini terbagi dalam tiga kluster utama. Kluster kedua, yang secara langsung berkaitan dengan isu yang disorot Sri Mulyani, dialokasikan untuk gaji guru dan dosen. Sementara itu, kluster pertama didedikasikan untuk manfaat langsung bagi siswa dan mahasiswa, dan kluster ketiga difokuskan pada pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pendidikan.

Dana yang diperuntukkan bagi guru dan dosen mencakup tidak hanya gaji pokok, melainkan juga tunjangan kinerja yang signifikan. Tercatat, tunjangan profesi guru non-PNS telah diberikan kepada 477,7 ribu guru, di samping sertifikasi yang diberikan kepada 666,9 ribu guru, menunjukkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Di luar itu, anggaran pendidikan juga mendukung berbagai program strategis seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang menyasar hampir 200 kampus negeri, hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan inisiatif digitalisasi pembelajaran.

Rencana Kenaikan Gaji Guru di Era Prabowo

Kabar gembira bagi para pendidik datang dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pada bulan pertama masa jabatannya, Presiden Prabowo telah mengumumkan rencana signifikan untuk menaikkan gaji guru mulai tahun 2025. Pengumuman yang disampaikan dalam Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, pada 28 November 2024 itu, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan secara rinci bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang telah bersertifikat. Guru ASN direncanakan akan menerima tambahan setara satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN bersertifikat akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2 juta. Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak termasuk guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun, sebuah peningkatan substansial dari tahun sebelumnya. Anggaran ini ditujukan untuk mencakup 1,93 juta guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dengan rencana tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat.

Meskipun disambut dengan antusiasme, pengumuman kenaikan gaji guru sempat menimbulkan sedikit salah paham di masyarakat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dengan sigap meluruskan bahwa guru non-ASN yang telah bersertifikat sebelum tahun 2024 akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp 500 ribu, sehingga total tunjangan mereka menjadi Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang baru memperoleh sertifikat pada tahun 2024 akan langsung menerima tunjangan penuh sebesar Rp 2 juta. Hasan Nasbi juga menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan memperhatikan kenaikan nominal gaji. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara khusus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,7 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, yang turut berkontribusi pada total anggaran kesejahteraan guru yang mencapai Rp 81,6 triliun.

Scroll to Top