Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2025: Harga Naik Jadi Rp1.908.000!

Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2025

JAKARTA, Pinjam Indonesia – Kabar gembira bagi investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga emas batangan. Pada Sabtu, 5 Juli 2025, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk dilaporkan mengalami kenaikan. Data terbaru dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas kini mencapai Rp1.908.000 per gram, naik Rp1.000 dari posisi sebelumnya.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turut merangkak naik. Kini, untuk setiap gram emas yang dijual kembali ke Antam, investor akan menerima Rp1.756.000. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian bagi para pemilik emas yang berencana melakukan transaksi.

Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas di Antam tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang diterapkan adalah 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, persentase pajaknya adalah 3 persen. Potongan pajak buyback emas ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi, memastikan transparansi dalam setiap penjualan.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per Sabtu, 5 Juli 2025, yang dapat dijadikan panduan bagi Anda:

  • 0,5 gram: Rp1.004.000
  • 1 gram: Rp1.908.000
  • 2 gram: Rp3.756.000
  • 3 gram: Rp5.609.000
  • 5 gram: Rp9.315.000
  • 10 gram: Rp18.575.000
  • 25 gram: Rp46.312.000
  • 50 gram: Rp92.545.000
  • 100 gram: Rp185.012.000
  • 250 gram: Rp462.265.000
  • 500 gram: Rp924.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.848.600.000

Selain pajak saat penjualan kembali, setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pembeli dengan NPWP, tarif pajaknya adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP, tarifnya 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 ini akan selalu disertakan dalam setiap transaksi pembelian, memberikan kepastian bagi pembeli mengenai kewajiban perpajakannya.

Ringkasan

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan. Harga satu gram emas kini mencapai Rp1.908.000, naik Rp1.000 dari harga sebelumnya. Selain itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga turut naik menjadi Rp1.756.000 per gram.

Setiap transaksi jual beli emas di Antam tunduk pada ketentuan perpajakan. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Scroll to Top