Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa implementasi aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) menunjukkan hasil positif. Sejak diberlakukan pada Maret 2025, mayoritas eksportir kini memilih untuk menukarkan DHE mereka ke dalam rupiah, dengan angka konversi mencapai 79,9%.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 ini memang bertujuan untuk memperketat ketentuan penempatan DHE di dalam negeri. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pasokan valuta asing (valas) di pasar domestik.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa peningkatan konversi DHE ke rupiah ini secara signifikan berkontribusi pada ketersediaan valas. “Hampir 80 persen dari net ekspor atau ekspor yang diterima eksportir itu mereka konversikan ke rupiah. Apakah dampaknya terasa di pasar valas? Tentu saja, karena kita melihat peningkatan suplai valas dari sejumlah korporasi,” jelas Destry dalam sebuah konferensi pers pada hari Rabu (20/8).
Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa kebutuhan operasional perusahaan komoditas di dalam negeri menjadi salah satu faktor utama yang mendorong eksportir untuk mengkonversi devisa mereka ke rupiah. Selain itu, ia juga menanggapi isu terkait kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen. Destry meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap arus DHE ke Indonesia, mengingat dampaknya terhadap perdagangan nasional relatif kecil.
Destry juga memberikan gambaran mengenai volume transaksi valas harian di pasar domestik. “Transaksi valas per hari saat ini sudah mencapai antara USD 9 miliar hingga USD 10 miliar, termasuk transaksi spot, DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), serta transaksi *today* dan *tomorrow*. Ini adalah total transaksi di pasar domestik,” paparnya.
Dengan melihat tren positif ini, BI optimis bahwa kinerja ekspor Indonesia akan terus menunjukkan pertumbuhan yang solid. Peningkatan pasokan valas di pasar domestik juga diyakini akan semakin memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.