Diskon Listrik Lanjut? Kemenkeu Buka Suara, Ini Kata Mereka!

JAKARTA – Harapan akan keringanan beban masyarakat melalui diskon tarif listrik kembali mengemuka. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa rencana pemberian insentif ini sedang dalam tahap kajian mendalam. Kolaborasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT PLN (Persero) menjadi kunci dalam proses evaluasi ini, demi menemukan skema terbaik yang dapat diberlakukan kembali.

Menurut Susiwijono, skema diskon tarif listrik ini bukanlah hal baru. Ia menyoroti efektivitas luar biasa yang terbukti pada pelaksanaannya di bulan Januari dan Februari 2025 lalu. “Dulu skema itu kan sudah pernah ada, di bulan Januari-Februari. Dan itu sangat efektif,” ungkap Susiwijono saat menyampaikan sambutan pada peresmian Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan bahwa ada beragam aspek krusial yang harus dipertimbangkan dalam kajian diskon ini. Salah satu poin utama adalah sumber pendanaannya, yang akan berasal dari subsidi dan kompensasi energi pemerintah. Implikasi anggaran ini membutuhkan analisis teknis yang sangat mendalam. “Karena itu, nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan, karena ada subsidi kompensasi di sana. Jadi tetap harus dikaji. Faktanya di Januari-Februari kemarin sangat efektif, dua bulan pertama di 2025,” tegasnya, menyoroti kompleksitas dan efektivitas program di masa lalu.

Pemberian diskon tarif listrik ini bukan sekadar insentif biasa, melainkan bagian integral dari strategi stimulus ekonomi yang lebih luas. Tujuannya sangat jelas: menjaga keseimbangan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi. Ini adalah kunci vital untuk menggerakkan roda perekonomian. “Jadi memang itu yang menjadi kunci bagaimana kita mendorong konsumsi, menjaga daya beli,” kata Susiwijono, menggarisbawahi urgensi program ini bagi stabilitas ekonomi nasional.

Sebagai informasi, diskon tarif listrik yang sebelumnya diberikan mencapai 50 persen. Insentif ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Pelaksanaan pada Januari dan Februari 2025 tersebut menelan anggaran hingga Rp 10 triliun, sebuah angka yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi.

Meski menunjukkan dampak positif, program diskon tarif listrik sempat menghadapi kendala. Rencana kelanjutan pada Juni-Juli 2025 batal direalisasikan. Sebagai gantinya, pemerintah saat itu memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, sebagai alternatif stimulus yang lebih cepat diimplementasikan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan alasan di balik perubahan tersebut. Menurutnya, proses penganggaran untuk diskon listrik memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ujar Sri Mulyani pada awal Juni lalu. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam merespons tantangan dan memastikan stimulus ekonomi tetap berjalan, meskipun dengan skema yang berbeda.

Scroll to Top