Danantara Indonesia Siap Genjot Investasi Nasional Usai RKAP 2025 Disetujui DPR
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya kini siap untuk mengeksekusi berbagai rencana investasi di sektor-sektor strategis dan prioritas. Kesempatan ini terbuka lebar setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025 milik Danantara Indonesia mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR.
“Setelah melalui beberapa sesi dan pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan Roeslani usai rapat tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat tersebut secara khusus mendengarkan pemaparan Danantara terkait dengan RKAP Tahun 2025.
Adapun alasan di balik penyelenggaraan rapat tertutup ini dijelaskan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, kerahasiaan diperlukan mengingat banyaknya proyek yang disampaikan dalam rapat yang berpotensi memengaruhi portofolio investasi. “Misalnya, kalau di pasar modal akan memengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik,” jelas Misbakhun.
Selain potensi dampak terhadap pasar, Misbakhun juga menambahkan bahwa RKAP Tahun 2025 memuat proyeksi pendapatan dan laba Danantara Indonesia. Seluruh angka ini masih bersifat proyeksi dan belum final, sehingga tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika dibuka, dikhawatirkan hal tersebut akan menjadi alat spekulasi yang dapat mengganggu penilaian bisnis yang seharusnya profesional dan tidak dipengaruhi faktor eksternal.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia juga telah menggelar rapat perdana bersama Komisi XI DPR yang juga dilakukan secara tertutup. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan mencegah RKAP investasi Danantara menjadi bahan spekulasi di pasar. “Maka kami mendesain rapat ini tertutup,” tegas Misbakhun.
Dalam strukturnya, koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi antara Komisi VI dan Komisi XI DPR. Secara rinci, urusan holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) Danantara dikoordinasikan bersama Komisi XI DPR, sementara holding operasional Danantara berada di bawah koordinasi Komisi VI DPR.
Rosan Roeslani, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengungkapkan optimisme tinggi. Ia yakin Danantara akan berperan vital dalam merealisasikan target investasi nasional sebesar Rp 2.175,26 triliun pada tahun 2026.
Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, Danantara diyakini mampu membangun keyakinan atau confidence dari para investor, terutama investor luar negeri, saat mereka berinvestasi di Indonesia. Rosan menjelaskan bahwa Danantara akan membantu investor asing mengidentifikasi proyek-proyek di Indonesia dengan tingkat keuntungan yang prospektif, sebagaimana disampaikannya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat pekan lalu, 15 Agustus 2025.
Kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, merupakan faktor krusial dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Untuk meraih ambisi ini, dibutuhkan penanaman modal asing dan dalam negeri senilai Rp 13.032,8 triliun dalam rentang waktu 2025–2029. Angka target investasi ini jauh lebih tinggi, sekitar 43 persen, dibandingkan dengan capaian investasi dalam 10 tahun terakhir, yakni periode 2014–2024, yang mencapai Rp 9.912 triliun. Rosan menegaskan bahwa kontribusi dari investasi ini diharapkan terus meningkat, sebab akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan daya beli masyarakat, dan juga ekspor nasional.
Pilihan Editor: Apa Risiko Jika Danantara Menalangi Utang Kereta Cepat