PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dua badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan, menegaskan komitmen mereka untuk memprioritaskan proyek pembangunan infrastruktur. Fokus utama adalah daerah-daerah di Indonesia yang menghadapi keterbatasan anggaran, sebuah langkah strategis untuk pemerataan pembangunan.
Reynaldi Hermansjah, Direktur Utama SMI, menjelaskan bahwa sasaran utama pembiayaan infrastruktur mereka adalah wilayah yang minim Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal, wilayah-wilayah ini sangat membutuhkan alokasi dana yang besar untuk mewujudkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur vital.
Menyadari kendala tersebut, SMI secara aktif mendorong program pembiayaan daerah. “Pemerintah daerah mengalami keterbatasan dalam DAU, oleh karena itu kami secara agresif mendorong pembiayaan daerah,” ujar Reynaldi dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Untuk mendukung inisiatif ini, Reynaldi menambahkan bahwa sejumlah pemerintah daerah sedang dalam tahap persiapan studi kelayakan (feasibility study) untuk proyek-proyek yang ditargetkan. SMI bahkan memperluas dukungannya dengan menyediakan jasa konsultasi melalui SMI Research Institute, membantu pemda dalam penyiapan proyek-proyek strategis tersebut.
Senada dengan SMI, Andre Permana selaku Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menegaskan komitmen serupa. PII juga memberikan prioritas khusus pada infrastruktur di daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran. Andre mengakui bahwa implementasi program ini bukan tanpa tantangan, sehingga membutuhkan koordinasi erat antar pemangku kebijakan, terutama dengan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Andre menyoroti urgensi penguatan regulasi demi mendorong reformasi di berbagai sektor infrastruktur krusial, seperti air minum, pengolahan sampah, irigasi, dan energi. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses pembangunan.
Andre juga menekankan pentingnya pelaksanaan capacity building yang lebih terintegrasi bagi pemerintah daerah. “Ini juga sangat dibutuhkan [untuk] pemda-pemda,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selain mengembangkan pinjaman daerah melalui PT SMI, PII juga memiliki mandat untuk membawa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ke daerah-daerah guna memperluas opsi pembiayaan.
Sinergi antara SMI dan PII ini diyakini mampu menghadirkan transformasi signifikan dalam layanan infrastruktur publik. Andre mencontohkan, pembangunan alat penerangan jalan dapat menjadi sarana penetrasi yang efektif dalam mengembangkan layanan yang lebih luas dan merata di daerah.
Dengan adanya beberapa contoh keberhasilan yang telah ada, diharapkan model kerja sama ini dapat direplikasi secara masif. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup di seluruh daerah di Indonesia secara berkelanjutan.