BEI Buka Suara: Dugaan Uang Damai Ajaib Soal Transaksi Janggal?

Dugaan Uang Damai Ajaib

Pinjam Indonesia – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan pemberian uang damai oleh Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabahnya. Dugaan ini mengemuka seiring mencuatnya pengakuan dari seorang nasabah mengenai penawaran sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian atas kasus transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar yang sempat menjadi perbincangan publik.

Menanggapi rumor tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dengan lugas menyatakan bahwa informasi mengenai “uang damai” itu tidak benar. Ia memastikan bahwa proses yang kini berlangsung antara Ajaib Sekuritas dan nasabah merupakan tahap klarifikasi murni. “Tidak ada (uang damai). Dari informasi yang kami dapatkan tidak ada,” tegas Kristian kepada Kontan pada Rabu (9/7).

BEI menekankan agar penyelesaian masalah antara Ajaib Sekuritas dan nasabah tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara langsung oleh kedua belah pihak. Meskipun demikian, BEI menegaskan tidak akan mengabaikan kasus ini. Lebih lanjut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berkoordinasi erat dengan Ajaib Sekuritas terkait persoalan krusial ini. “Kami minta diselesaikan antara mereka berdua dulu, baru kalau memang dipandang perlu di audit perusahaan, kami auditkan,” jelas Kristian, menunjukkan langkah pengawasan yang komprehensif.

Begini Klarifikasi Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Transaksi Nasabah Rp 1,8 Miliar

Di sisi lain, narasi yang berbeda diungkapkan oleh sang nasabah pemilik akun media sosial @friendshipwithgod. Melalui unggahannya belum lama ini, ia mengisahkan penolakannya terhadap tawaran penyelesaian dari pihak Ajaib karena adanya syarat yang dinilai memberatkan. Nasabah tersebut menuliskan, “Dia (Ajaib) datang jauh-jauh ke Bali dalam upaya ‘perdamaian’. Saya hargai itu. Tapi apa hasilnya? Gagal. Bukan karena saya tidak mau berdamai. Tapi karena saya dilarang menjelaskan isi perdamaian tersebut kepada siapa pun.” Lebih jauh, ia memaparkan inti persyaratan yang membuatnya menolak: “Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami, tapi dengan syarat, saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen. Tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi seumur hidup. Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian perdamaian yang mereka tawarkan.”

Scroll to Top