Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan plat nomor cantik semakin populer di kalangan pemilik kendaraan di Indonesia. Plat nomor cantik dianggap mampu memberikan identitas unik sekaligus menunjukkan karakter pemilik kendaraan.
Namun, banyak yang belum memahami bahwa penggunaan plat nomor cantik tidak bisa sembarangan. Ada prosedur resmi, biaya tertentu, hingga aturan penggunaan plat nomor cantik yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia.
Untuk menghindari kesalahan atau pelanggaran yang dapat menimbulkan sanksi, penting bagi pemilik kendaraan memahami bagaimana sistem plat nomor cantik bekerja dan apa saja batasan penggunaannya.
Artikel ini akan membahas aturan penggunaan plat nomor cantik di Indonesia secara lengkap, termasuk cara pengajuan, manfaat, hingga risiko jika melanggar aturan.
Pengertian Plat Nomor Cantik

Apa Itu Plat Nomor Cantik?
Plat nomor cantik adalah nomor registrasi kendaraan bermotor yang memiliki susunan huruf atau angka tertentu yang unik dan bukan nomor acak seperti pada umumnya. Biasanya, pemilik kendaraan memilih plat nomor cantik berdasarkan:
-
Inisial nama pribadi
-
Kode usia
-
Kode tanggal lahir
-
Nomor keberuntungan
-
Nomor identitas bisnis atau organisasi
Contohnya:
-
B 8 US (dibaca: “BUS”)
-
D 45 MI (dibaca: “LASMI”)
-
BK 1 (angka prestise)
-
B 9999 AA (angka besar berurutan)
Penggunaan plat nomor cantik bukan sekadar soal estetika, tetapi juga menyangkut kebanggaan dan identitas.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik di Indonesia

Karena sifatnya yang bersifat personal dan unik, aturan penggunaan plat nomor cantik diatur oleh Polri melalui mekanisme resmi. Tidak bisa sembarangan membuat atau memodifikasi pelat sendiri.
1. Proses Harus Melalui Kepolisian
Untuk mendapatkan plat nomor cantik, pemilik kendaraan wajib mengajukan permohonan resmi melalui:
-
Korlantas Polri
-
Samsat
-
Aplikasi Digital Korlantas (jika tersedia)
Pengajuan akan melalui proses evaluasi ketersediaan nomor, penerbitan STNK baru, dan pencetakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
2. Plat Nomor Cantik Harus Terdaftar dalam STNK dan BPKB
Nomor khusus yang dipilih harus tercantum dalam dokumen kendaraan resmi. Jika nomor pada pelat tidak sesuai dengan STNK dan BPKB, maka kendaraan dinilai tidak sah beroperasi.
3. Tidak Boleh Mengubah Format Huruf atau Angka
Meskipun kreatifitas dalam membaca plat nomor cantik sering terjadi, format resmi tidak boleh diubah. Yang dilarang antara lain:
-
Mengubah bentuk huruf atau angka
-
Menambahkan stiker untuk mengakali bacaan
-
Mengubah spasi untuk membentuk kata tertentu
Contoh pelanggaran:
-
B 64 NTA → diubah dengan garis atau stiker agar terbaca “B SANTA”
-
B 374 K → diubah menjadi “BECAK”
4. Jenis dan Warna Plat Harus Sesuai Aturan
Warna pelat nomor tetap mengikuti ketentuan:
-
Putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi
-
Kuning untuk angkutan umum
-
Merah untuk kendaraan dinas pemerintah
-
Hijau untuk kawasan perdagangan bebas
Memakai plat nomor cantik tidak berarti Anda boleh memakai warna atau bahan khusus.
5. Masa Berlaku Sesuai Ketentuan
Plat nomor cantik memiliki masa berlaku tertentu, biasanya:
-
1 tahun
-
5 tahun
-
Sepanjang masa kepemilikan (dengan syarat pembaruan registrasi)
Pemilik tetap wajib melakukan pengesahan STNK tahunan dan ganti pelat 5 tahunan.
Biaya Resmi Pengajuan Plat Nomor Cantik

Walaupun tidak dicantumkan dalam bentuk tabel, berikut daftar kategori dan kisaran biaya yang biasanya dikenakan:
-
Nomor kombinasi satu angka: biaya paling tinggi
-
Nomor dua angka: lebih rendah dibanding satu angka
-
Nomor tiga angka: lebih terjangkau
-
Nomor empat angka: kategori termurah
-
Kombinasi huruf unik biasanya menambah biaya
Besaran resmi dapat berbeda tiap wilayah, tetapi umumnya berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, bahkan bisa lebih untuk nomor prestise tertentu.
Mengapa Banyak Orang Memilih Plat Nomor Cantik?
1. Identitas dan Personal Branding
Plat nomor unik memberi kesan eksklusif, terutama bagi pelaku bisnis atau publik figur.
2. Kebanggaan dan Gaya
Banyak pemilik kendaraan merasa plat nomor cantik meningkatkan kepercayaan diri saat berkendara.
3. Kepercayaan Spiritual atau Keberuntungan
Angka tertentu sering dipercaya membawa keberuntungan menurut kepercayaan masing-masing.
4. Mempermudah Identifikasi Kendaraan
Plat nomor unik mudah dikenali di jalan atau area parkir.
Risiko Jika Mengabaikan Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik
Melanggar aturan dapat menyebabkan konsekuensi hukum, seperti:
1. Tilang dan Denda
Jika pelat tidak sesuai STNK atau format resmi, polisi berhak menilang pengendara.
2. Penahanan Kendaraan
Kendaraan dapat ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.
3. Penghapusan Nomor Registrasi
Nomor dapat dicabut dan pemilik harus kembali menggunakan nomor acak.
4. Hilangnya Nilai Eksklusivitas
Plat nomor cantik yang dipalsukan akan merugikan pemilik dan merendahkan nilai legalitas kendaraan.
Cara Mendapatkan Plat Nomor Cantik Secara Resmi
Langkah-langkah Pengajuan
-
Siapkan KTP, BPKB, dan STNK kendaraan.
-
Ajukan permohonan nomor pilihan ke kantor Samsat atau Korlantas.
-
Pilih nomor yang tersedia dalam daftar.
-
Lakukan pembayaran sesuai tarif.
-
Ikuti proses verifikasi dan pencetakan.
-
Ambil pelat nomor dan dokumen yang telah diperbarui.
Proses ini dilakukan secara resmi tanpa melalui calo agar lebih aman dan terjamin.
Memiliki plat nomor cantik memang bisa menambah identitas, prestise, dan kebanggaan. Namun, penggunaan plat nomor cantik harus mengikuti aturan penggunaan plat nomor cantik di Indonesia yang ditetapkan oleh kepolisian.
Proses pengajuan harus resmi, nomor harus sesuai dokumen kendaraan, dan tidak boleh ada modifikasi pada bentuk huruf atau angka. Dengan mengikuti aturan, pengguna plat nomor cantik dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan tanpa risiko hukum.
Temukan Dapatkan informasi terkini tentang bisnis, keuangan, dan otomotif di Pinjam.gadaibpkb.co.id. Pelajari cara pinjam dana aman dengan jaminan BPKB mobil atau motor untuk mendukung kebutuhan finansial anda