PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) di pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan ini mulai efektif pada sesi pertama perdagangan Jumat (25/7).
Langkah tegas BEI ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif saham ARGO yang dinilai sangat signifikan. Dalam keterangannya, BEI menegaskan bahwa suspensi ini bertujuan utama untuk melindungi kepentingan para investor di pasar modal.
Manajemen BEI melalui pengumuman yang dirilis pada Kamis (24/7) secara eksplisit menyatakan, “Penghentian sementara perdagangan saham ARGO di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.”
Membengkak Hampir 9 Kali Lipat, Argo Pantes (ARGO) Catat Rugi Rp 9,45 Miliar
Langkah suspensi terhadap saham ARGO ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh BEI. Sebelumnya, pada pekan lalu, tepatnya Jumat (18/7), BEI juga sempat menghentikan sementara perdagangan saham ARGO.
Suspensi sebelumnya tersebut dilakukan sebagai tindakan cooling down, sebuah mekanisme untuk meredam volatilitas harga, sekaligus sebagai bentuk perlindungan investor dari pergerakan harga yang tidak wajar. Suspensi yang pertama itu hanya berlangsung satu hari perdagangan.
Kemudian, pada hari perdagangan berikutnya, Senin (21/7), BEI kembali membuka perdagangan saham ARGO. Setelah suspensi dibuka kembali pada Senin (21/7), harga saham ARGO terpantau mengalami penurunan sebesar 10,68%, ditutup pada level Rp 1.255 per saham.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa dalam kurun waktu sebulan terakhir, saham perusahaan tekstil terkemuka ini telah mencatat kenaikan impresif mencapai 214,63%. Pergerakan harga yang melonjak drastis ini kontras dengan kondisi fundamental perusahaan yang sebelumnya melaporkan kerugian.
PT Argo Pantes Tbk (ARGO) sendiri sebelumnya telah mencatat kerugian signifikan, mencapai Rp 9,45 miliar, angka yang membengkak hampir sembilan kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.