Pemerintah telah menganggarkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menandai penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun, mencerminkan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara rinci memaparkan komposisi transfer ke daerah tersebut. Dana tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun; Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun; Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp 500 miliar; Dana Desa Rp 60,6 triliun; serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun.
Penurunan alokasi transfer daerah ini, seperti disampaikan oleh Sri Mulyani, merupakan bagian dari strategi penyesuaian anggaran menyeluruh untuk menghadapi tantangan fiskal. Untuk menopang belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada 2026. Target ini mencerminkan kenaikan 9,8 persen dibandingkan perkiraan penerimaan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun.
Meski demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa pencapaian target pendapatan tahun depan merupakan tantangan besar. Hal ini mengingat dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan penerimaan negara rata-rata hanya sekitar 5,6 persen, dan bahkan pada tahun ini diperkirakan hanya tumbuh tipis 0,5 persen.
Untuk merealisasikan target penerimaan tersebut, pemerintah berencana untuk memaksimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak. Beberapa langkah strategis akan ditempuh, termasuk meningkatkan pemanfaatan sistem Coretax guna efisiensi administrasi perpajakan serta mendorong sinergi dan pertukaran data antar kementerian dan lembaga.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai. Langkah ini mencakup intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), dan memperluas cakupan barang kena cukai (BKC).
Dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 di sidang paripurna DPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun, atau setara dengan 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menanggapi postur anggaran tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melaksanakan efisiensi belanja demi menekan defisit anggaran serendah mungkin. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” ujarnya.