Ajaib: Cara Aman Jaga Dana Investasi Nasabah Tetap Terlindungi

Ajaib Sekuritas

Pinjam Indonesia – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggelar pertemuan krusial dengan Ajaib Sekuritas. Pertemuan ini dilakukan menyusul viralnya isu tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang menimpa salah satu nasabah, memicu kekhawatiran publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internal mereka. Pihak Ajaib Sekuritas sekaligus menegaskan komitmen bahwa dana dan seluruh transaksi nasabah tetap dalam kondisi aman dan terjaga. Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, dalam keterangan resminya yang diterima Kontan pada Rabu (2/7), menyatakan, “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.”

Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan berada di bawah pengawasan ketat OJK, Juliana kembali memastikan bahwa setiap transaksi nasabah di Ajaib dilakukan secara aman, terverifikasi, serta senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku. Penegasan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran dan membangun kembali kepercayaan di kalangan investor.

Perkara heboh ini bermula dari unggahan di media sosial Instagram akun @friendshipwithgod milik I Nyoman Tri Atmajaya Putra. Dalam ceritanya, Nyoman memaparkan kebiasaan rutinnya berinvestasi melalui aplikasi Ajaib, yakni Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS).

Namun, pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, insiden tak terduga terjadi. Saat itu, Nyoman bermaksud membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai sekitar Rp 1 juta. Anehnya, transaksi ini justru berstatus matched dan telah menggunakan dana limitnya. Sebagai investor yang telah lama menggunakan platform Ajaib, Nyoman membantah keras bahwa lonjakan pembelian saham tersebut disebabkan oleh kesalahannya.

Menyikapi kejanggalan tersebut, Nyoman segera menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime. Namun, kontak yang dihubungi ternyata sudah tidak aktif. Ia pun mencoba melaporkan kasus ini melalui bantuan aplikasi Ajaib, tetapi yang terjadi justru akun trading saham miliknya mendadak dibekukan.

Tak lama berselang, Nyoman mengaku telah dihubungi oleh dua individu yang mengklaim berasal dari Ajaib. Tak lama kemudian, akun sekuritas miliknya pun berhasil dipulihkan dari status suspend, membuka kembali aksesnya terhadap portofolio investasi.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bertemu Ajaib Sekuritas menyusul viralnya isu tagihan fantastis Rp 1,8 miliar yang menimpa salah satu nasabah. Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internal dan menegaskan komitmen bahwa dana serta seluruh transaksi nasabah tetap aman dan terjaga. Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, menyatakan transparansi dan koordinasi dengan OJK/BEI untuk menjaga kepercayaan, sekaligus memastikan Ajaib beroperasi di bawah pengawasan ketat OJK.

Kasus ini bermula dari unggahan nasabah I Nyoman Tri Atmajaya Putra yang mengaku mengalami transaksi saham tak terduga, di mana niat membeli 9 lot BBTN justru “matched” dengan penggunaan dana limit yang disangkalnya. Setelah akunnya sempat dibekukan dan kemudian dipulihkan, Ajaib Sekuritas kini menunjuk Hotman Paris untuk membawa isu tagihan Rp 1,8 miliar ini ke ranah hukum.

Scroll to Top