Di era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki identitas merek yang kuat menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM. Logo bukan sekadar gambar, melainkan simbol representasi yang mencerminkan nilai, keunikan, serta karakter usaha. Namun, banyak pelaku UMKM yang belum memahami betapa pentingnya melindungi logo tersebut melalui hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM agar tidak mudah ditiru atau digunakan pihak lain.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurus hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM, mulai dari persiapan, langkah pendaftaran, biaya, hingga manfaat perlindungan hukumnya. Dengan memahami proses ini, pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam membangun identitas merek secara profesional dan aman dari sengketa ketidakjelasan kepemilikan.
Apa Itu Hak Cipta (HAKI) untuk Logo Produk UMKM?

Pengertian Hak Cipta pada Logo
Hak cipta merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pencipta karya seni, ciptaan, dan identitas visual seperti logo. Ketika pelaku usaha mendaftarkan hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM, berarti logo tersebut memiliki perlindungan hukum, sehingga tidak boleh digunakan, ditiru, atau dimanipulasi oleh pihak lain tanpa izin.
Pentingnya Melindungi Logo UMKM
Berikut alasan mengapa perlindungan hak cipta sangat penting bagi UMKM:
-
Logo adalah identitas merek yang membedakan produk Anda dari kompetitor.
-
Tanpa perlindungan HAKI, logo mudah ditiru pihak lain.
-
Melindungi logo berarti menjaga reputasi dan konsistensi brand.
-
Perlindungan hukum membantu mencegah sengketa kepemilikan di kemudian hari.
-
HAKI meningkatkan nilai bisnis saat pengembangan usaha atau kerja sama.
Bahkan jika UMKM masih dalam tahap berkembang, hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM sangat disarankan untuk mengantisipasi ekspansi bisnis di masa depan.
Perbedaan Hak Cipta dengan Merek Dagang pada Logo

Walaupun logo bisa dilindungi melalui hak cipta, banyak pelaku usaha bingung mengenai perbedaan antara hak cipta dan merek dagang.
Hak Cipta (Copyright)
-
Melindungi bentuk visual logo sebagai karya seni.
-
Perlindungan berlaku otomatis sejak logo dibuat, tetapi pendaftaran memperkuat posisi hukum.
-
Fokus pada bentuk desain logo itu sendiri.
Hak Merek Dagang (Trademark)
-
Melindungi penggunaan logo untuk kegiatan perdagangan.
-
Pendaftarannya dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk keperluan komersial.
-
Fokus pada hak eksklusif menggunakan logo untuk produk atau jasa tertentu.
Mana yang Harus Didahulukan?
Idealnya, UMKM mendaftarkan keduanya. Namun, jika dana terbatas, hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM dapat menjadi langkah awal karena biaya pendaftarannya lebih terjangkau.
Persiapan Sebelum Mengurus Hak Cipta Logo

Sebelum mengurus pendaftaran hak cipta, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Dokumen yang Diperlukan
-
KTP pemilik usaha atau pemegang hak cipta
-
Logo dalam format gambar (JPG/PNG) dengan resolusi baik
-
Surat pernyataan kepemilikan logo
-
Bukti pembayaran biaya pendaftaran (dibayar saat pengajuan)
Logo Harus Original
Pastikan logo tidak mengambil elemen dari karya orang lain. Jika desain dibuat oleh desainer, pastikan ada perjanjian alih hak cipta atau kepemilikan logo sepenuhnya.
Cara Mengurus Hak Cipta (HAKI) untuk Logo Produk UMKM
Di bawah ini langkah-langkah cara mengurus hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM.
1. Membuat Akun di Sistem E-HKI
- Buka situs resmi https://e-hakcipta.dgip.go.id
- Buat akun menggunakan email aktif
- Verifikasi akun melalui email
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Masuk ke dashboard aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Hak Cipta”. Isi informasi terkait logo, termasuk deskripsi dan tujuan penggunaan.
3. Mengunggah Berkas Persyaratan
Unggah dokumen yang telah dipersiapkan:
-
Logo dalam format JPG/PNG
-
Surat pernyataan kepemilikan
-
Identitas pemilik
4. Melakukan Pembayaran
Pembayaran dilakukan secara online melalui virtual account atau transfer bank.
5. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah dilakukan, DJKI akan memproses dan memverifikasi data.
6. Sertifikat Hak Cipta Terbit
Jika tidak ada masalah atau keberatan pihak lain, sertifikat hak cipta akan diterbitkan dalam bentuk digital.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung antrean pendaftaran.
Berapa Biaya Mengurus Hak Cipta Logo?
Biaya pengurusan hak cipta dapat berubah sewaktu-waktu, namun secara umum biaya pendaftaran untuk UMKM lebih murah dibanding perusahaan besar.
Untuk UMKM yang terdaftar di Kemenkop biasanya mendapatkan tarif keringanan. Pastikan Anda mengecek syarat keterangan UMKM agar biaya lebih hemat.
Manfaat Memiliki Hak Cipta Logo Bagi UMKM
Melakukan hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM memberikan keuntungan jangka panjang, antara lain:
-
Melindungi identitas merek dari penjiplakan.
-
Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra kerja.
-
Menambah nilai komersial logo dalam kerja sama atau waralaba.
-
Mempermudah pembuktian jika terjadi sengketa merek.
-
Menjadi aset bisnis yang dapat dialihkan atau diwariskan.
Dengan kata lain, HAKI bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga investasi identitas usaha.
Tips Agar Logo UMKM Layak Didaftrakan Hak Cipta
1. Buat Logo Unik dan Original
Hindari menggunakan template atau karya tiruan. Semakin unik logo, semakin kuat perlindungannya.
2. Sertakan Filosofi dan Identitas Bisnis
Logo sebaiknya mencerminkan nilai usaha sehingga mudah dikenali dan relevan dengan target pasar.
3. Simpan File Source Logo
File seperti AI, PSD, atau CDR akan berguna jika diperlukan revisi atau pembuktian hak asli desain.
4. Gunakan Desainer Profesional Bila Perlu
Jika bekerja sama dengan desainer, pastikan ada kontrak alih hak cipta.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mengurus HAKI
Beberapa kesalahan yang sering dilakukan UMKM:
-
Menganggap pendaftaran HAKI tidak penting.
-
Menggunakan logo dari internet tanpa izin.
-
Tidak mempersiapkan dokumen kepemilikan yang jelas.
-
Menunda pendaftaran sampai usaha berkembang lebih besar.
Tunda pendaftaran berarti memberi peluang pihak lain mendaftarkan logo Anda terlebih dahulu.
Mengurus hak cipta (HAKI) untuk logo produk UMKM adalah langkah penting untuk melindungi identitas merek dan memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Prosesnya tidak sulit, biaya terjangkau, dan manfaatnya sangat besar bagi penguatan branding usaha.
Dengan logo yang sudah terdaftar secara resmi, UMKM memiliki perlindungan hukum yang kuat, kepercayaan pelanggan meningkat, dan posisi bisnis menjadi lebih profesional di mata mitra maupun persaingan pasar.
Temukan Dapatkan informasi terkini tentang bisnis, keuangan, dan otomotif di Pinjam.gadaibpkb.co.id. Pelajari cara pinjam dana aman dengan jaminan BPKB mobil atau motor untuk mendukung kebutuhan finansial anda