Pinjam Indonesia
  • Home
  • Autos
  • Finance
  • Bisnis
Baca: Skor BI Checking: Arti, Dampak Kredit, dan Cara Lolos!
Bagikan
Pinjam IndonesiaPinjam Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Autos
  • Finance
  • Bisnis
Search
  • Home
  • Autos
  • Finance
  • Bisnis
Copyright © pinjam.gadaibpkb.co.id. All Rights Reserved.
Finance

Skor BI Checking: Arti, Dampak Kredit, dan Cara Lolos!

livina By livina Last updated: 5 menit baca
Bagikan

Skor BI Checking

Inti Artikel
Skor BI CheckingArti Skor BI Checking dan Status KolektibilitasDampak Skor BI Checking bagi Pengajuan Kredit

Pinjam Indonesia – Memahami BI checking atau kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah langkah krusial bagi setiap individu yang berinteraksi dengan layanan finansial. Mekanisme penting ini dikelola secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berfungsi sebagai pusat data komprehensif yang mengawasi dan menyajikan seluruh riwayat keuangan nasabah, termasuk informasi detail mengenai debitur (iDeb).

Sebelum tanggal 1 Januari 2018, layanan ini memiliki nama Sistem Informasi Debitur (SID) dan berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI). Namun, setelah tanggal tersebut, SID secara resmi bertransformasi menjadi SLIK dan kini sepenuhnya berada dalam regulasi serta pengawasan OJK.

Laporan BI checking atau SLIK mencerminkan rekam jejak pembayaran kredit nasabah, baik yang lancar maupun bermasalah, yang dalam dunia perbankan dikenal dengan istilah kolektibilitas. Skor ini, yang berkisar dari angka 1 hingga 5, merefleksikan kedisiplinan nasabah dalam membayar cicilan.

Penting untuk diketahui, skor ini merupakan salah satu indikator utama yang menjadi penentu dalam proses penilaian saat seseorang mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga keuangan.

Merujuk pada penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kolektibilitas didefinisikan sebagai klasifikasi status pembayaran angsuran, baik bunga maupun pokok kredit oleh debitur. Klasifikasi ini juga mencakup penilaian probabilitas bagi bank atau lembaga keuangan untuk dapat menerima kembali dana yang telah dipinjamkan.

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, kolektibilitas kredit terbagi menjadi lima kategori utama: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Arti Skor BI Checking dan Status Kolektibilitas

Berikut adalah klasifikasi lengkap skor BI checking berdasarkan status kolektibilitas kredit yang perlu Anda pahami:

Baca Juga  Cara Mencatat Keuangan Harian Rumah Tangga Untuk Pemula

– Skor 1 – Kredit Lancar (Kol-1)

  • Debitur secara konsisten membayar angsuran pokok dan bunga tepat waktu setiap bulan.
  • Tidak pernah mengalami tunggakan, perkembangan rekening menunjukkan kinerja yang sangat baik, dan sesuai dengan seluruh persyaratan kredit.
  • Kategori ini termasuk dalam kelompok Performing Loan (PL), menunjukkan performa kredit yang prima.

– Skor 2 – Kredit dalam Perhatian Khusus (Kol-2 / DPK)

  • Terjadi tunggakan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
  • Meskipun masih tergolong Performing Loan (PL), bank mulai memberikan perhatian ekstra pada riwayat kredit ini.
  • Penyelesaian masalah dapat diupayakan melalui proses penagihan aktif atau melalui restrukturisasi kredit.

Baca juga: Cara Cek dan Hapus Riwayat Daftar Hitam BI Checking

– Skor 3 – Kredit Tidak Lancar (Kol-3)

  • Debitur terlambat membayar antara 91 hingga 120 hari.
  • Kategori ini sudah termasuk dalam Non-Performing Loan (NPL), menandakan kredit bermasalah.
  • Bank akan mulai mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama dan menghitung tunggakan secara akrual.

– Skor 4 – Kredit Diragukan (Kol-4)

  • Terjadi keterlambatan pembayaran antara 121 hingga 180 hari.
  • Pada tahap ini, bank mulai menganggap bahwa pembayaran pokok dan bunga kemungkinan besar tidak akan terlaksana.
  • Terdapat potensi penyelesaian melalui pelelangan agunan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996.

Baca juga: Cek Pinjol Resmi Berizin OJK Bisa via WhatsApp, Begini Caranya

– Skor 5 – Kredit Macet (Kol-5)

  • Merupakan kondisi terburuk di mana tunggakan pembayaran telah melebihi 180 hari.
  • Bank akan mengambil langkah serius dengan melelang agunan yang dijaminkan untuk menutupi kerugian yang timbul.
  • Kategori ini merupakan Non-Performing Loan (NPL) terendah dan menjadi risiko tertinggi yang harus ditanggung oleh bank.

Sebagai rangkuman penting, perlu dicatat bahwa Kolektibilitas 1 (Kol-1) dan Kolektibilitas 2 (Kol-2) dikategorikan sebagai Performing Loan (PL), yang menunjukkan performa kredit yang relatif sehat. Sementara itu, Kolektibilitas 3 (Kol-3) hingga Kolektibilitas 5 (Kol-5) termasuk dalam kategori Non-Performing Loan (NPL), menandakan adanya masalah serius dalam pembayaran kredit.

Baca Juga  Honda Jazz 2013 RS Matik Bekas: Harga Anjlok! Sekarang Segini

Dampak Skor BI Checking bagi Pengajuan Kredit

Memiliki skor BI checking yang baik, khususnya Kolektibilitas 1 (Kol-1), adalah prasyarat mutlak bagi Anda yang berencana mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Sebaliknya, skor buruk yang masuk dalam kategori Kolektibilitas 3 (Kol-3) hingga Kolektibilitas 5 (Kol-5) berpotensi sangat besar menyebabkan pengajuan kredit Anda ditolak.

Hal ini terjadi karena bank akan menilai Anda memiliki risiko gagal bayar yang tinggi, sehingga mereka cenderung enggan memberikan persetujuan pinjaman. Oleh karena itu, menjaga riwayat kredit agar tetap lancar merupakan kunci utama untuk memastikan akses Anda terhadap berbagai layanan keuangan tetap terbuka lebar di masa mendatang.

Pada intinya, BI checking atau SLIK adalah referensi utama bagi bank dalam mengevaluasi kelayakan seorang debitur. Dengan memahami secara mendalam arti dari setiap skor BI checking, Anda dapat mengelola kredit Anda secara lebih bijaksana dan proaktif menghindari status kolektibilitas yang dapat merugikan profil keuangan Anda.

Related posts:

  1. SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit & Arti Skor BI Checking
  2. Per CVT Keras di Motor Matic Standar? Ini Akibat Fatalnya!
  3. Honda Jazz 2013 RS Matik Bekas: Harga Anjlok! Sekarang Segini
  4. Cara Mudah Cairkan JHT BPJS: Pensiun & PHK, Cek di Sini!
TAGGED:BI CheckingKolektibilitas Kreditkredit banknon performing loan nplOJKperforming loan plriwayat kreditskor kreditSLIK OJK
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Copy Link Print
Artikel sebelumnya Modifikasi Canter Gahar: Pelek Pajero Sport, Tampilan Auto Ganteng!
Artikel selanjutnya Karpet Kinclong! 5 Trik Ampuh Bersihkan Karpet Tanpa Vacuum
Saham Blue Chip
Finance

Analisis Risiko Investasi Saham Blue Chip untuk Pemula

livina livina
Jaecoo J5 EV
Autos

Jaecoo J5 EV, Mobil Listrik Premium dengan Harga Bersahabat Siap Meluncur di Indonesia

livina livina
Vario 150
Autos

Mengetahui Ukuran Kapasitas Tangki Vario 150 dan Biaya Isi Bensin Full Secara Lengkap

livina livina

You Might Also Like

Saham Blue Chip
Finance

Analisis Risiko Investasi Saham Blue Chip untuk Pemula

8 menit baca
Cara Cek BI Checking SLIK OJK
BisnisFinance

Panduan Lengkap Cara Cek BI Checking SLIK OJK Sendiri Secara Mudah dan Aman

10 menit baca
Pembiayaan Syariah yang Halal dan Tanpa Agunan
Finance

Tips Praktis Dapat Pembiayaan Syariah yang Halal dan Tanpa Agunan

11 menit baca
Rahasia Sukses Menabung 100 Juta dalam 2 Tahun
Finance

Rahasia Sukses Menabung 100 Juta dalam 2 Tahun Meski Gaji 5 Juta

9 menit baca
Pinjam Indonesia

Dapatkan informasi terkini tentang bisnis, keuangan, dan otomotif di Pinjam.gadaibpkb.co.id. Pelajari cara pinjam dana aman dengan jaminan BPKB mobil atau motor untuk mendukung kebutuhan finansial anda

Resouce

  • Home
  • Autos
  • Finance
  • Bisnis
  • Kebijakan Kami
  • Kontak kami
  • Sitemap
  • Tentang Kami
Baca: Skor BI Checking: Arti, Dampak Kredit, dan Cara Lolos!
Bagikan
Copyright © pinjam.gadaibpkb.co.id. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?